Fikih Kurban 101: 5 Hal Penting yang Harus Dipelajari di Bulan Zulkaidah
Bulan Zulkaidah secara harfiah berarti "bulan duduk" atau berdiam diri. Dalam tradisi Islam, bulan ini adalah waktu terbaik untuk membekali diri dengan ilmu sebelum memasuki hiruk-pikuk pelaksanaan ibadah di bulan Zulhijjah. Kurban adalah ibadah yang sangat ditekankan (Sunnah Muakkad), namun keabsahannya sangat bergantung pada pemahaman kita terhadap aturannya.
Sebagaimana kaidah fikih menyebutkan bahwa berilmu sebelum beramal adalah keharusan, berikut adalah 5 poin penting fikih kurban yang harus mulai Anda pelajari di bulan ini:
1. Kriteria Hewan yang Sah
Pastikan hewan kurban memenuhi syarat umur: Kambing minimal 1 tahun, Sapi minimal 2 tahun. Selain itu, hewan tidak boleh memiliki cacat fisik yang nyata seperti buta sebelah, pincang, sakit, atau sangat kurus hingga tidak bersumsum.
2. Pembagian Daging Kurban
Secara umum, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk dimakan sendiri (pekurban), sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin, dan sepertiga untuk dihadiahkan (kerabat atau tetangga).
3. Larangan Memotong Kuku dan Rambut
Bagi Anda yang berniat kurban, terdapat sunnah untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak memasuki tanggal 1 Zulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Rasulullah $SAW$ bersabda:
"Jika kalian telah melihat hilal Zulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri (tidak memotong) rambut dan kukunya." (HR. Muslim)
4. Waktu Penyembelihan yang Tepat
Penyembelihan hanya sah dilakukan setelah shalat Iduladha hingga terbenam matahari pada hari Tasyrik terakhir (13 Zulhijjah). Menyembelih sebelum shalat Id dianggap sebagai sedekah daging biasa, bukan kurban.
5. Larangan Menjual Bagian Hewan Kurban
Seluruh bagian hewan kurban—termasuk kulit dan bulunya—haram untuk dijual oleh pekurban maupun panitia. Upah bagi tukang jagal juga tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban tersebut.
Fokus Mempelajari Ilmu, Tetap Nyaman dalam Beraktivitas
Mendalami ilmu agama dan melakukan survei hewan kurban tentu membutuhkan fokus dan stamina yang prima. Sering kali, rasa gerah dan pakaian yang kurang menyerap keringat menjadi gangguan kecil yang merusak konsentrasi saat kita sedang mengikuti kajian atau berkonsultasi dengan ustaz mengenai hukum kurban, terutama di cuaca Maret yang lembap ini.
Koleksi Syari Wear dari Hijaberlin hadir untuk mendukung setiap momen belajar Anda agar tetap berkualitas. Dilengkapi dengan teknologi Covercool, kain pada busana kami memberikan sensasi dingin seketika di kulit, membantu menjaga suhu tubuh tetap stabil sehingga Anda bisa berlama-lama menyimak ilmu tanpa rasa gerah.
Fitur Anti UV yang tertanam dalam serat kainnya juga memberikan perlindungan maksimal saat Anda harus melakukan survei hewan kurban di area peternakan terbuka. Dengan material yang ringan, tidak mudah kusut, dan jatuh dengan anggun, Syari Wear Hijaberlin memastikan Anda tampil sebagai muslimah yang cerdas dan nyaman dalam setiap gerak. Karena ketika raga merasa sejuk, pikiran akan lebih jernih untuk menyerap ilmu dan menyiapkan ibadah terbaik bagi Sang Pencipta
